Minggu, 13 Februari 2011

Nasehat bagi yang mencintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan merayakan maulid



بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Kadang-kadang sebagian kaum muslimin yang berpendapat diperbolehkannya memperingati maulid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersandarkan pada beberapa syubuhat (alasan-alasan rancu), diantaranya:

1. Anggapan mereka bahwa peringatan tersebut  merupakan bentuk pengagungan terhadap Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Jawaban: "Sesungguhnya pengagungan terhadap beliau shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara menta'ati beliau shallallahu 'alaihi wasallam, mengerjakan perintah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, menjauhi larangan beliau shallallahu 'alaihi wasallam, bukan pengagungan beliau shallallahu 'alaihi wasallam dengan perbuatan bid'ah atau khurafat atau maksiat.
Para shahabat Nabi Muhammad radhiyallahu 'anhum adalah manusia-manusia yang paling mengagungkan Nabi Muhammad  shallallahu 'alaihi wasallam dari seluruh manusia.
Sebagaimana perkataan 'Urwah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu kepada orang-orang Quraisy:
أَىْ قَوْمِ ، وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى الْمُلُوكِ ، وَوَفَدْتُ عَلَى قَيْصَرَ وَكِسْرَى وَالنَّجَاشِىِّ وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ ، يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ - صلى الله عليه وسلم - مُحَمَّدًا ، وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلاَّ وَقَعَتْ فِى كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ ، فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ ، وَإِذَا أَمَرَهُمُ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ ، وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ ، وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ ،
Artinya: "Wahai Kaum,  demi Allah, aku telah mendatangi para raja, Kaisar Romawi dan Kisra serta An Najasyi, demi Allah tidak pernah aku lihat seorangpun dari raja diagungkan oleh para pengikutnya lebih daripada pengagungan para shahabat Muhammad kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, demi Allah, tidaklah beliau meludah kecuali ludah itu ditelapak tangan salah satu diantara mereka (para shahabat),  lalu dengan ludah tersebut ia mengusap wajah dan tubuhnya. Dan jika beliau perintahkan mereka maka langsung bergegas mereka kerjakan perintah beliau tersebut. Jika beliau berwudhu-' mereka hampir-hampir saling membunuh agar bisa berwudhu-' dari bekas air wudhu-' beliau. Jika berbicara, mereka merendahkan suara dihadapan beliau. Dan mereka tidak memandang beliau dengan leluasa karena penghormatan kepada beliau". HR. Bukhari, no. 2731 .
TETAPI, DENGAN PENGAGUNGAN SEDEMIKIAN RUPA MEREKA (PARA SHAHABAT radhiyallahu 'anhum) TIDAK MEMPERINGATI HARI KELAHIRAN BELIAU shallallahu 'alaihi wasallam DAN TIDAK BERKUMPUL ATASNYA.
  
2. Beralasan bahwa memperingati maulid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah amalan mayoritas kaum muslim di kebanyakan negara.

Jawaban: "Bahwa hujjah (landasan untuk beramal) adalah berdasarkan apa yang datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang telah datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelarangan berbuat bid'ah secara umum, dan peringatan maulid ini termasuk dari bid'ah tersebut.
Dan amalan manusia jika berselisihan dengan dalil maka bukanlah sebagai landasan dari sebuah amal shalih, meskipun mereka yang melakukannya jumlahnya banyak, Allah Ta'ala berfirman:
{وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ }
Artinya: "Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya dan mereka tidak lain hanyalah mengikuti perasangka belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)". QS. Al An'am: 116.

3. Mereka mengatakan: "Peringatan maulid menumbuhkan perasaan untuk selalu mengingat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Jawaban: "Bagi seorang muslim mengingat  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berulang, dan selalu ingat dengan beliau setiap kali disebutkan nama beliau shallallahu 'alaihi wasallam, baik ketika adzan, iqamah, khotbah, setiap kali seorang muslim mengucapkannya setelah berwudhu', di dalam shalat, setiap kali bershalawat, setiap kali mengerjakan amal shalih yang wajib ataupun yang sunnah yang disyari'atkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia selalu mengingat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Demikianlah seorang muslim selalu memperbarahui ingatannya terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan selalu berkaitan dengan beliau shallallahu 'alaihi wasallam sepanjang siang dan malam, selama hidupnya dengan cara yang disyari'atkan oleh Allah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak mengingatnya hanya pada hari kelahiran beliau saja.
Dan jika hal tersebut termasuk perbuatan bid'ah dan menyelisihi sunnah beliaushallallahu 'alaihi wasallam maka hal tersebutpun menjauhkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliaupun berlepas diri darinya.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membutuhkan peringatan yang bid'ah ini, karena Allah Ta'ala sudah mensyari'atkan untuk mengagungkan beliau dan memuliakan beliau, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
{ وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ}
Artinya: "Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu?". QS. Asy Syarh: 4.
Jadi, tidaklah disebut nama Allah Ta'ala ketika adzan, iqamah atau khuthbah kecuali disebutkan nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelahnya dan cukuplah itu sebagai pengagungan dan kecintaan dan pembaharuan untuk selalu mengingatnya dan perintah untuk selalu mengikutinya.
            Allah Ta'ala di dalam Al Quran tidak memuji beliau shallalahu 'alaihi wasallam dengan menyebutkan hari kelahiran beliau shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi Allah Ta'ala memuji beliau shallallahu 'alihi wasallam dengan menyebutkan pengutusan beliau (sebagai Nabi dan Rasul). Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ} [آل عمران: 164]
Artinya: "Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri". QS. Ali Imran: 164.
{هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ}
Artinya: "Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka". QS. Al Jumah: 2.

4. Anggapan bahwa memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah diprakarsai oleh raja yang adil dan alim yang bermaksud dengannya mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.

Jawaban: "Sebuah perbuatan bid'ah tidak diterima walau dari siapapun. Baiknya niat tidak bisa menjadikan amalan buruk menjadi amalan shalih, dan keberadaan ia sebagai seorang raja yang alim dan adil tidak menunjukkan akan lepasnya ia dari sebuah kesalahan, artinya ia tidak ma'shum.

5. Anggapan bahwa perayaan maulid termasuk dari bid'ah hasanah karena menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas keberadaan seorang Nabi yang mulia ini!

Jawaban: "Tidak ada di dalam sebuah perbuatan bid'ah sesuatu yang hasanah,karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
« مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ ».
«إِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ».
Artinya: "Sesungguhnya setiap bid'ah itu sesat." HR. Ahmad, 4/126 dan Tirmidzi, no. 2676.
            Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghukumi atas seluruh bid'ah bahwasanya ia adalah sesat lalu datang si fulan dengan enaknya ia mengatakan: "Tidak semua bid'ah itu sesat, tapi ada bid'ah hasanah!"
            Berkata Al Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah di dalam Syarah Al Arba'in: "Dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam"Setiap bid'ah itu adalah sesat" adalahtermasuk dari jawami'ul kalim (perkataan yang sedikit dan luas makna), tidak ada sesuatu apapun yang mengeluarkannya dan ia adalah pondasi yang agung daripada dasar-dasar pokok agama.
Dan sabda beliau ini sama persis dengan sabda beliau yang berbunyi, artinya:
« مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ »
Artinya: "Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru di dalam perkara kami ini yang bukan darinya maka ia (amalan tersebut) tertolak". HR. Bukhari:2697.
Oleh karenanya, setiap orang yang membuat sesuatu yang baru dan diatas nama kan kepada agama, padahal tidak ada asal hukumnya dari agama Islam yang bisa dijadikan sandaran atasnya, maka hal tersebut adalah sesat dan agama Islam berlepas diri darinya, baik itu di dalam permaslahan akidah (kepercayaan), amalan atau perkataan baik yang zhahir ataupun yang batin. Lihat kitab Jami' Al Ulum wa Al Hikam, hal:233.

Jawaban lain: "Kenapa rasa syukur ini –sesuai dengan pendapat kalian- terlambat, karena tidak ada satu orangpun dari masa-masa yang mulia seperti masanya para shahabat radhiyallahu 'anhum, para tabi'in rahimahumullahyang mengerjakan seperti ini.
Padahal mereka adalah orang-orang yang paling mencintai Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam dan mereka adalah orang-orang yang paling bersemangat untuk melakukan amal shalih dan mengerjakan kesyukuran, apakah orang yang membuat peringatan maulid yang bid'ah ini lebih mendapat petunjuk dan lebih tinggi rasa syukurnya dari mereka (para shahabat dan para tabi'ain rahimahumullah)? Sungguh tidak akan pernah, sama sekali!" 

6. Alasan bahwa memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam menumbuhkan rasa cinta kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallamdan peringatan ini adalah salah satu realisasinya dan mencintai nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah sesuatu yang disyari'atkan di dalam agama Islam.

Jawaban: "Tidak diragukan lagi bahwa kecintaan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan kecintaan itu harus lebih besar daripada kecintaan kepada diri sendiri, anak, orangtua dan seluruh manusia,
Sungguh bapakku dan ibuku sebagai jaminan untuk beliau shallallahu 'alaihi wasallam,tetapi bukan berarti kita membuat bid'ah di dalam perkara kecintaan ini, dengan suatu yang tidak pernah disyari'atkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wasallamkepada kita.
Akan tetapi kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam melazimkan keta'atan dan pengikutan diri kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam karena sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal yang paling agung dari perealisasian kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dikatakan:
لو كان حبك صادقاً لأطعته         إن المحب لمن يحب مطيع
"Jikalau kecintaanmu benar maka sungguh anda akan menta'atinya"#
                        "Sesungguhnya orang yang mencintai taat terhadap orang yang dicintai"

Jadi, kecintaan kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengharuskan untuk menghidupkan sunnah-sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam, berpegang teguh seerat-eratnya dengannya dan menjauhi hal-hal yang menyelisihinya baik berupa perkataan ataupun perbuatan.
Tidak diragukan lagi bahwa setiap yang menyelisihi sunnah beliau shallallahu 'alaihi wasallam adalah termasuk dari perbuatan bid'ah yang tercela dan maksiat yang nyata, termasuk di dalamnya berkumpul memperingati maulid beliau shallallahu 'alaihi wasalam dan yang lainnya dari bentuk-bentuk perbuatan bid'ah.
Niat yang baik tidak menjadikan kita membuat bid'ah di dalam agama Islam ini, karena agama ini dibangun di atas dua pondasi: ikhlash dan mutaba'ah (mencontoh Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam), Allah Ta'ala berfirman:
{بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ}
Artinya: "(Tidak demikian) dan bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang dia berbuat ihsan, maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati".QS. Al Baqarah:112.
Disini, penyerahan diri adalah ikhlash kepada Allah dan perbuatan ihsan adalah mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sesuai dengan sunnah.

7. Anggapan bahwa di dalam perayaan maulid dan pembacaan sejarah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat ajakan untuk mensuri tauladani beliau shallallahu 'alaihi wasallam!

Jawaban: "Sesungguhnya pembacaan sejarah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mencontoh beliau adalah perkara yang diminta dari seorang muslim selalu, sepanjang tahun dan sepanjang umur, sedangkan pengkhususan pembacaan sirah beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan mencontoh beliaushallallahu 'alaihi wasallam pada hari yang tertentu tanpa ada dalil yang menunjukkan akan pengkhususan hal tersebut maka ia akan menjadi suatu perbuatan bid'ah, "Dan setiap bid'ah adalah sesat". HR. Ahmad, 4/164 dan Tirmidzi, no. 2676.
Dan bid'ah tidak menghasilkan kecuali keburukan dan menjauhkan dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

Akhirnya: bahwa berkumpul untuk memperingati maulid nabawi dengan segala macam bentuknya dan perbedaan caranya, adalah sebuah perbuatan bid'ah yang mungkar wajib atas kaum muslimin melarangnya dan melarang bid'ah-bid'ah lainnya.

Dan hendaklah menyibukkan diri dengan menghidupkan sunnah beliaushallallahu 'alaihi wasallam dan berpegang teguh dengannya. Dan janganlah tertipu dengan orang yang menyebarkan bid'ah ini dan membelanya. Sesungguhnya orang-orang seperti ini perhatiannya hanyalah menghidupkan perbuatan-perbuatan bid'ah lebih besar daripada menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau mungkin tidak memperhatikan terhadap sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali.
Dan barangsiapa yang golongannya seperti ini maka tidak pantas untuk diikuti dan dijadikan contoh meskipun mereka adalah kebanyakan dari manusia. Sesungguhnya pengikutan hanya kepada orang yang berjalan di atas sunnah dari para ulama Salaf Ash Shalih dan para pengikut mereka meskipun jumlah mereka sedikit. KarenaKEBENARAN ITU TIDAK DIKENAL KARENA ORANG-ORANGNYA, AKAN TETAPI ORANG-ORANG DIKENAL KARENA KEBENARAN YANG ADA DI DALAM DIRI MEREKA.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
« فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلاَلَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ».
Artinya: "Sesungguhnya yang hidup dari kalian (sepeninggalku) akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka hendaklah kalian memegang sunnahku dan sunnah khalifah rasyidah yang diberi petunjuk setelahku dan gigitlah ia dengan gigi graham kalian dan jauhilah kalian perkara-perkara yang baru karena setiap yang bid'ah itu sesat." HR. Ahmad dan Timidzi.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita di dalam hadits yang mulia ini kepada siapa kita bersuri tauladan ketika terjadi perselisihan, sebagaimana beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa setiap apa saja yang menyelisihi sunnah baik itu berupa perkataan, perbuatan maka hal tersebut adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat.
            Dan jika kita perhatikan dengan teliti, memperingati maulid Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam tidak kita dapatkan landasan hukumnya di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan juga tidak kita dapatkan di dalam sunnah para Khalifah Rasyidah, kalau begitu, ia adalah termasuk dari perkara-perkara yang baru dan termasuk dari perbuatan-perbuatan bid'ah yang menyesatkan. Dan pondasi inilah yang terdapat dalam hadits ini telah ditunjukkan oleh Firman Allah U:
{فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا}
Artinya: "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". QS. An Nisa:59.
Maksud dari kembali kepada Allah adalah kembali kepada kitab-Nya yang mulia dan maksud dari kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamadalah kembali kepada sunnah-sunnah beliau setelah wafatnya beliau, jadi Al Quran dan As Sunnah keduanya adalah referensi (tempat rujukan) ketika ada perbedaan pendapat. Dan dimanakah di dalam Al Quran dan As Sunanh yang menunjukkan atas disyari'atkannya memperingati maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam? Oleh sebab itu, merupakan kewajiban bagi yang mengerjakannya atau yang menganggap baik perbuatan tersebut untuk bertaubat kepada Allah shallallahu 'alaihi wasallam dari perbuatan tersebut dan dari perbuatan-perbuatan bid'ah lainnya.
Demikianlah sikap seorang yang beriman yang mencari kebenaran, sedangkan orang yang sombong dan congkak setelah ditegakkan hujjah maka perhitungannya (atas perbuatannya) dihadapan Allah Ta'ala.
            Demikianlah, kita berdoa kepada Allah Ta'ala agar memberikan anugerah kepada kita, untuk selalu berpegang teguh dengan Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya sampai hari kita bertemu dengan-Nya. Dan semoga shalawat dan salam serta berkah atas Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, para kerabat beliau dan para shahabatnya.

Diterjemahkan dari tulisan Syeikh Al 'Allamah DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzanhafizhahullah (Anggota Majelis Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi).
judul asli: حكم الاحتفال بذكرى المولد النبوي

oleh: Ahmad Zainuddin
Dammam KSA
Jum'at 8 Rabi'ul Awal 1432H

2011/2/8 ahmad zain <icc.dammam@gmail.com>
Fenomena lelaki dayyuts dan wanita berpakaian tapi telanjang.

بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين و صلى الله و سلم و بارك على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Ajaran Islam mengharamkan para lelaki menjadi dayyuts.

Makna dayyuts: lelaki yang tidak mempunyai rasa cemburu terhadap keluarganya.
Lihat kitab An Nihayah fi Gharib Al Hadits, Ibnu Al Atsir, 2/363 dan Gharib Al Hadits, karya Ibnu Al Jauzy, 1/355.

Mungkin dengan beberapa contoh akan terlihat jelas maksud dari sifat dayyuts ini, dan berikut ini adalah hanya sebagian contoh, masih banyak contoh yang lain:

1. Suami tidak memperhatikan laki-laki yang masuk ke dalam rumahnya yang di dalamnya ada istrinya dan keluarga perempuannya.
Lihat Kitab At Taisir bi Syarhi Al Jami' Ash Shaghir, karya Al Munawi, 1/972, dan Kitab Umdat Al Qari, karya Badruddin Al 'Aini Al Hanafi.

2. Suami tidak menjaga istrinya atau keluarga perempuannya dengan tidak melarang lelaki yang bukan mahram untuk tidak memasuki tempat istrinya atau melihat kepada istrinya.
Lihat Kitab Tufat Al Ahwadzi bi Syarh Jami' At Tirmidzi, karya Muhammad Al Mubarakfury, 9/357.

3. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berbuat fahisyah(segala macam syahwat yang diharamkan atas seorang wanita kepada lelaki atau sebaliknya/zina) atau membiarkan istri mengerjakan sarana yang memasukkannya ke dalam perbuatan zina.
Lihat Kitab Syarah Riyadh Ash Shalihin, karya Ibnu Utsaimin, 1/1932.
  
4. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya keluar rumah dengan dan dandanan yang tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada suami atau mahram.

5. Suami membiarkan istri memakai minyak wangi ketika keluar rumah.

6. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berduaan dengan lelaki yang bukan mahram istri atau keluarga perempuannya = khalwat.

7. Suami membiarkan istri atau keluarga perempuannya berkumpul dengan para lelaki tanpa ada pembatas diantara mereka = ikhtilath.

Dan masih banyak lagi contoh yang lain.

عَنْ عَبْد اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ ».
Artinya: "Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang benar-benar telah Allah Tabaraka wa Ta'ala haramkan atas mereka surga; Pecandu khamr (hal yang memabukkan), orang yang durhaka (kepada orangtuanya), lelaki dayyuts yang menyetujui al khabats (perbuatan kefasikan, dosa atau zina) di tengah keluarganya". HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Shahih Al Jami', no. 3052.

Ajaran Islam mengahramkan para wanita menjadi wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا ».
Artinya: "Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua golongan dari penghuni neraka yang belum aku temui; suatu kaum  yang selalu membawa cemeti bagaikan ekor-ekor sapi, dengannya dia memukuli manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, cenderung tidak taat, berjalan melenggak-lenggok, rambut mereka seperti punuk onta, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga tercium dari jarak sekian". HR. Muslim.

Beberapa penjelasan dari hadits ini dan khususnya dengan judul di atas:

1.  Makna "berpakaian tapi telanjang":
-Wanita yang diberi nikmat tapi tidak bersyukur kepada Allah Ta'ala.
-Wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan membiarkan sebagian yang lain.
-Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga memperlihatkan warna kulit dan apa yang ada di belakang pakaian tersebut.
-Wanita yang memperhatikan dunia (termasuk pakaian, mode dsb) tetapi tidak memperhatikan ibadah dan kehidupan akhirat.
Lihat penjelasan ini di dalam kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi.

Mungkin bisa ditambahkan
-Wanita yang memakai pakaian ketat sehingga bentuk tubuhnya terlihat. Wallahu a'lam.

2. Makna "rambut mereka seperti punuk onta":
- Membesarkan kepala mereka dengan kain penutup dan selendang dan selainnya yang bisa dilipat di atas kepala sehingga seperti punuk onta yang indah, inilah tafsirannya yang paling masyhur, inilah pendapat An Nawawi rahimahullah (w: 676H).
- Dan bisa saja maknanya memandang kepada laki-laki dan tidak menundukkan pandangannya, inilah pendapat Al Maziri (w: 536H).
- Maksudnya adalah mengepang rambut dan mengikatnya ke atas (dari bagian kepala) dan mengumpulkannya di bagian tengah kepala, maka jadilah ia serupa dengan punuk onta, dan hal ini menunjukkan bahwa maksud keserupaan dengan punuk onta yaitu karena kepangan rambut di atas kepalanya dan terkumpulnya rambutnya di daerah itu, dan mereka memperbanyak untuk mengumpulkan kepangan rambutnya sehingga kepangan tadi miring ke sebelah bagian dari bagian kepala sebagaimana miringnya punuk onta, inilah pendapat Al Qadhi 'Iyadh (w: 544H).
Lihat Kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi.
3. Makna "Mereka tidak akan masuk surga, dan tidak akan mencium bau surga padahal bau surga tercium dari jarak sekian ":
- Pendapat pertama: karena wanita ini telah menghalalkan sesuatu yang diharamkan, padahal ia mengetahui akan keharamannya, maka dengan begitu ia menjadi seorang wanita yang kafir dan kekal di neraka, tidak akan masuk selamanya ke dalam surga.
- Pendapat yang kedua: bahwa wanita ini tidak akan masuk pertama kali ke dalam surga bersama orang-orang yang mendapat kemenangan.
Lihat Lihat Kitab Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, karya An Nawawi. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar