Senin, 26 September 2011

LEBIH UTAMA MANA.. MAKKAH ATAU MADINAH


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
Dalam Al Fatawa (27/36) Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya: Tentang Makkah, apakah Makkah itu lebih utama daripada Madinah ataukah sebaliknya?
Beliau rahimahullah menjawab:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Sesungguhnya Makkah itu lebih utama (mulia) karena telah tsabit hadits dari Abdullah bin Adi bin Al Hamru dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Makkah tatkala beliau berdiri di Hazbarah:
“Demi Allah! Sesungguhnya kamu ini sebaik-baik bumi Allah, dan kamu adalah bumi Allah yang paling Allah cintai. Kalaulah tidak karena kaumku mengusirku (mengeluarkanku) darimu, maka aku tidak akan keluar.” (Imam Tirmidzi berkata hadits ini shahih)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Sesungguhnya kamu ini sebaik-baik bumi Allah dan kamu adalah bumi Allah yang paling Allah cintai.”
Maka telah tsabit bahwa, Makkah itu sebaik-baik bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling dicintai Allah dan Rasul-Nya. Hal ini jelas menunjukkan akan keutamaan dan kemuliaan Makkah. Sedang hadits yang diriwayatkan, yang lafadznya sebagai berikut [1]:
“Engkau (ya Allah)! Mengeluarkan aku dari bumi yang paling aku cintai dan Engkau menempatkanku di bumi yang paling Engkau cintai.” [2]
Hadits ini palsu dan dusta, tidak ada seorangpun dari Ahli Ilmu yang meriwayatkannya. Wallahu a’lam.
Kemudian dalam Al Fatawa (XXVII/37) beliau kembali ditanya: Tentang kuburan (makam) yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimakamkan di dalamnya, apakah makam itu lebih mulia daripada Masjidil Haram?
Beliau rahimahullah menjawab:
Adapun makam yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimakamkan di dalamnya, maka tidak aku ketahui seorangpun dari manusia yang mengatakan bahwa makam itu lebih utama daripada Masjidil Haram, Masjid Nabawi atau Masjidil Aqsha melainkan Al Qadhi ‘Iyadh, kemudian Al Qadhi menyebut hal itu sebagai ijma’ (kesepakatan). Itu adalah suatu ucapan yang tidak pernah ada seorangpun yang mendahuluinya, sepanjang yang kami ketahui, dan tidak ada pula hujjah yang mendasarinya. Bahkan Al Qadhi mengatakan bahwa tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu lebih utama dari semua masjid.
Adapun sesuatu yang di dalamnya terdapat ciptaan/makhluk yang lebih utama, atau sesuatu yang di dalamnya ada pemakaman, maka tidak mesti itu semua lebih utama, kemudian yang muncul darinya pun makhluk yang lebih utama.
Sesungguhnya tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa tubuh Abdullah (ayahanda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) itu lebih utama dari tubuh para Nabi.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup.
Dan Nuh ‘alaihis salam adalah seorang Nabi yang mulia sedangkan putra beliau tenggelam dalam air bah dan ia dalam keadaan kafir. Demikian juga Ibrahim Khalilur Rahman, akan tetapi ayahanda beliau yang bernama Azar itu kafir.
Nash-nash yang menunjukkan tentang pengutamaan (lebih utamanya) masjid-masjid itu sifatnya mutlak. Tidak ada pengecualian di antaranya seperti makam para Nabi, dan tidak juga makam orang-orang shalih.
Seandainya apa yang disebutkan oleh Al Qadhi itu benar, niscaya (akan dipahami bahwa -ed) makam setiap Nabi bahkan makam setiap orang shalih itu lebih utama dari masjid-masjid. Padahal masjid-masjid itu adalah Buyutullah (rumah-rumah Allah), maka dengan itu berarti rumah-rumah makhluk (manusia) lebih utama daripada rumah-rumah Khaliq (Pencipta) yang di dalamnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengizinkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya.
Ini adalah ucapan yang diada-adakan dalam perkara agama serta menyelisihi ushul (pokok-pokok) Dienul Islam.
[Diambil dari buku Mutiara Fatwa dari Lautan Ilmu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, disusun dan dita'liq oleh Abdullah bin Yusuf Al 'Ajlan. Penerbit: Cahaya Tauhid Press, hal. 50-54]
____________
Footnote:
[1] Ahmad IV/305, Tirmidzi 3925, Ibnu Majah 3108, Ibnu Hibban 1025 hal. 253 Mawaridu Adz Dzom’an. Lihat Shahih Al Jami no. 7089, Fathul Bari III/67.
[2] Riwayat Al Hakim 3/3 dari jalan Thariq bin Said Al Maqbari dari saudara laki-lakinya dari Abu Hurairah, dengan itu beliau (Al Hakim) berkata: “Hadits ini para perawinya berasal dari Madinah dari keluarga Abu Sa’id Al Maqbari. Adz Dzahabi mengomentari dengan ucapan beliau: “Akan tetapi hadits ini palsu dan sungguh telah tsabit bahwa negeri yang paling Allah cintai adalah Makkah dan Sa’ad bukanlah seorang yang tsiqah.” Lihat Al Fatawa XVIII/125-378.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar