Selasa, 27 Juli 2010

ADAB ADAB DALAM ISLAM


Sahabat yang dirahmati Allah, 
Setiap amalan dalam Islam terdapat beberapa peraturan dan adab-adab yang perlu dipatuhi untuk menyempurnakan amalan tersebut. Tanpa dipatuhi adab-adab yang telah digariskan Islam menjadikan amalan tersebut cacat dan tidak sempurna. Oleh itu untuk menjadikan ibadah dan amalan harian kita sempurna maka perlulah mematuhi beberapa adab-adab yang telah dinyatakan oleh Rasulullah s.a.w. 

Adab-adab tersebut adalah seperti berikut : 

Pertama : Adab menghadiri majelis Ilmu. 

Daripada Abu Waqid al-Laitsi r.a berkata, "Rasulullah s.a.w. sedang duduk di masjid bersama orang ramai ketika menyampaikan ceramahnya, tiba-tiba datang tiga orang lelaki. Dua daripada mereka mendatangi Nabi s.a.w., sedang yang seorang lagi terus pergi begitu saja. Seorang daripada mereka mencari-cari ruang yang kosong dalam majlis itu, lalu dia duduk di situ. Dan yang seorang lagi terus duduk di belakang. 

Setelah Rasulullah s.a.w. selesai memberikan pengajian, Baginda bersabda yang bermaksud,'Perhatikanlah, kuberitahukan kepada anda sekalian tentang orang yang bertiga itu. Seorang antaranya mencari tempat di sisi Allah, maka Allah melapangkan tempat baginya. Orang kedua malu-malu maka Allah malu pula padanya. Dan orang yang ketiga jelas berpaling , maka Allah berpaling pula daripadanya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim) 

Pengajaran yang boleh di ambil : 

1.Seorang alim yang menyampaikan kuliahnya hendaklah duduk di tengah-tengah murid-muridnya di tempat yang boleh di lihat dengan jelas oleh semua orang. 

2.Disunatkan duduk dalam masjid untuk muzakarah yang membincangkan tentang ilmu. 

3.Disunatkan membentuk halakah dalam majlis ilmu dan zikir. 

4.Makruh keluar dari dalam masjid ketika sedang berlangsungnya ceramah tanpa alasan yang munasabah. 

5.Disunatkan mendekati orang yang berilmu dalam halakah agar dapat mendengar penerangannya dengan jelas. 

6.Seorang yang ingin bergabung dalam halakah jika melihat ada tempat yang renggang hendaklah ia duduk di tempat tersebut, bukan di belakang para jemaah. 

7.Harus memberi pujian kepada seseorang yang membuat kebaikan. 

8.Harus menceritakan tentang keburukan yang di lakukan oleh seseorang secara terang-terangan. 

9.Orang yang terlebih dahulu menduduki suatu tempat dalam majlis ilmu maka jika ia kembali ia lebih berhak untuk duduk di tempat tersebut. 

10.Kita hendaklah mengisi kawasan yang renggang dengan penuh adab tanpa menganggu para hadirin yang sedia ada. 

11.Hendaklah duduk tetap di suatu tempat sehingga selesai pengajian atau ceramah melainkan jika ada keuzuran.


Kedua : Adab makan dan minum. 

1. Sebelum makan dan minum hendaklah memulakan dengan membaca basmallah. 
Basmallah adalah sebutan atau nama singkat dari lafaz "BISMILLAHIR ROHMAANIR ROHIIM" yang bermaksud "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang." 

2. Membaca do'a makan : "Allaahumma baarik lanaa fiimaa razaqtanaa wa qinna'adzaabannar." 
(Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau rezekikan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa Neraka.) 

3. Mulakan makan dengan tangan kanan. 

Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w bersabda yang maksudnya : 
"Apabila salah seorang di antara kamu makan, hendaklah dia makan dengan menggunakan tangan kanannya dan apabila dia minum hendaklah dia minum dengan menggunakan tangan kanannya kerana sesungguhnya syaitan itu, dia makan dengan menggunakan tangan kirinya dan minum juga dengan menggunakan tangan kirinya." (Hadis Riwayat Imam Muslim).


Ketiga : Adab-adab tidur. 

Tidur seorang hamba pada waktu malam setelah segala aktivitas yang dilakukannya pada siang hari, akan membantu tubuhnya menjadi segar untuk bisa melakukan aktivitas pada esok hari, juga akan membantu tubuhnya lebih bersemangat untuk melakukan ketaatan kepada Allah s.w.t. Maka dengan nikmat yang besar ini hendaknya seorang Muslim bersemangat untuk menjaga tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah s.a.w. dalam masalah adab-adab yang berkaitan dengan tidur. 

Perlu di ingatkan bahawa hati perlu berniat untuk bangun awal untuk melaksanakan tahajjud dan solat Subuh berjemaah supaya dengan niat yang baik ini seluruh masa tidur kita akan mendapat pahala di sisi Allah s.w.t. 

Di antara adab-adab tersebut adalah seperti berikut : 

1. Tidak mengakhirkan tidur setelah melakukan solat Isya kecuali kerana perkara yang penting untuk dilakukan seperti mempelajari ilmu atau menjamu tamu atau untuk melayani keluarga. Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Barzah bahwasanya Nabi s.a.w. tidak menyukai tidur sebelum solat Isya dan berbincang-bincang setelahnya. 

2. Tidur dengan berwudhu' terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w :“Apabila kamu hendak tidur maka berwudhulah sebagaimana wudhu' untuk solat, kemudian berbaringlah di atas sisi kananmu.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). 

3. Memulai tidur dengan membaringkan tubuh ke sisi sebelah kanan sebagaimana dalam hadis di atas. 

4. Tidak tidur dengan tengkurap, berdasarkan sabda Nabi s.a.w, “Sesungguhnya itu adalah cara tidur yang dimurkai Allah ‘azza wa jalla”. (Hadis Riwayat Abu Daud dengan sanad yang shahih) 

5. Mengumpulkan kedua telapak tangannya. Kemudian ditiup dan dibacakan: surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. Kemudian dengan kedua telapak tangan tadi mengusap tubuh yang dapat dijangkau dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim) 

6. Mengibaskan tempat tidur dengan ujung sarung atau dengan pakaiannya sebanyak tiga kali. (Hadis Riwayat Bukhari). 

7. Membaca doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah, seperti membaca do’a “Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa (Dengan menyebut nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup)” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). 

8. Dianjurkan membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, takbir 33 kali atau 34 kali ketika hendak tidur, sebagaimana sabda Nabi s.a.w kepada Ali bin Abi Thalib dan istrinya ketika mereka hendak tidur, “Maka bacalah tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, dan takbir tiga puluh tiga kali” dan dalam riwayat lain “takbirlah tiga puluh empat kali” (Hadis Riwayat Bukhari). 

9. Dianjurkan juga membaca ayat kursi, membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah atau membaca surat Ali ‘Imran ayat 190-200. (Hadis Riwayat Bukhari). 

10. Apabila tiba-tiba terbangun di tengah malam, maka dianjurkan meminta kepada Allah s.w.t. kerana saat itu adalah saat yang mustajab, sebagaimana sabda Nabi s.a.w.“Tidaklah seorang Muslim yang tidur dalam keadaan suci dan berzikir lalu tiba-tiba terbangun di malam hari kemudian mohon kepada Allah kebaikan dunia dan akhirat kecuali Allah akan mengabulkannya” (Hadis Riwayat Abu Dawud). 

11. "Ketika bermimpi buruk hendaknya berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk dan dari keburukan yang dilihat dalam mimpi. "(Hadis Riwayat Muslim). 

12. Ketika bangun tidur hendaknya membaca doa, “Alhamdulillahil ladzi ahyaana ba’da maa amaatanaa wa ilaihin nusyuur (Segala puji bagi Allah yang telah membangkitkan kami dari mati (tidur) dan hanya kepada-Nya semuanya kembali)” (Hadis Riwayat Bukhari).


Demikianlah beberapa adab tidur yang dituntunkan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk senantiasa mengamalkannya, mengikuti sunnah Nabi-Nya sehingga tidur kita tidak sekedar rutin harian untuk pemenuhan keperluan jasmani, namun juga merupakan kenikmatan yang bernilai ibadah dan membuahkan pahala di sisi Allah. 

Keempat : Adab-adab memasuki rumah. 

1. Memberi salam sebelum masuk ke dalam rumah. 

Firman Allah s.w.t yang bermaksud ; 
"Apabila kamu memasuki rumah-rumah, maka hendaklah kamu memberi salam kepada sesama kamu, sebagai penghormatan yang berkat, lagi baik disisi Allah". (Surah An-Nur ayat 61). 

2. Ketika kembali dari berpergian dan hendak masuk ke rumah, disunnahkan untuk berdoa: 

"Allahuma inni as aluka khoiral muulaji wa khoiral mukhroji bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa alalloohi rabbina tawakkalnaa" 

Artinya: “Ya Allah, aku minta kepadaMu baiknya rumah yang ku masuki dan rumah yang ku tinggalkan. Dengan nama Allah kami masuk rumah, dengan nama Allah aku keluar rumah, serta kepada-Nya aku berserah diri. ” 

Ketika masuk ke rumah hendaknya mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan salam kepada keluarga yang berada di rumah. 

3. Membaca Ayat Al-Kursi semasa didalam rumah bagi tujuan menghalau syaitan 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah (r.a) bahawa Rasulullah saw bersabda :’Didalam surah Al-Baqarah ada ayat yang merupakan penghulu Al-Quran, Tidak dibaca didalam rumah, kecuali akan keluar Syaitan dari [rumah]nya : Ayat Al-Kursi " (Hadis Riwayat dari Zaa’idah dari Hakim ibn Jubayr) 

4. Membaca beberapa do’a yang disunatkan membacanya. 

(‘Auzdhu bi kalimaat-Illaah it-taammaati min sharri ma khalaq.) 

“Aku memnohon perlindungan dengan kalimah Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya”


Kelima : Adab-adab keluar rumah. 

1. Membaca do'a bila hendak keluar daripada rumah. 

"Bismillahi tawakaltu ‘alallahi laa haula walaa quwwata illa billah" 

Artinya: “Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan selain dari Allah.” (Hadis Riwayat Abu Daud, Tirmidzy dan Nasai) 

Doa lain yang diajarkan Rasulullah s.a.w iaitu: 

"Allahumma innii a’uudzubika an adlilla au udlalla, au azilla au uzalla, au azhlima au uzhlama, au ajhala au yujhala ‘alayya: 

Artinya: “Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari menyesatkan atau disesatkan; dari menggelincirkan atau digelincirkan; dari menganiaya atau dianiaya; dari membodohi atau saya dibodohi (orang lain) (Hadis Riwayat Abu Daud dan Tirmidzy) 

2. Sunnah berikutnya adalah mendahulukan kaki kiri ketika keluar rumah, serta memberi salam kepada keluarga. Sebelum keluar rumah hendaknya menentukan niat dan tujuan, serta memastikan barang bawaan tidak ada yang tertinggal. 

3. Kaum perempuan yang hendak keluar rumah harus memperhatikan hal-hal berikut: tidak diperkenankan memakai wangi-wangian, menutup aurat dengan sempurna. Selain itu, haram bagi wanita berpergian tanpa izin orangtua atau suami dan dilarang berpergian sampai tiga hari tanpa disertai mahramnya. 

Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri ra katanya: Rasulullah s.a.w bersabda maksudnya :“Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat musafir, di mana perjalanannya melebihi dari tiga hari melainkan bersama ayah, anak lelaki, suami, saudara lelaki atau siapa sahaja mahramnya yang lain.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)


Senin, 26 Juli 2010

ADA APA DENGAN BULAN SYA'BAN

Berikut ini uraian singkat tentang beberapa masalah yang berkait dengan bulan Sya’bân.



Pertama, Tentang Keutamaan Puasa Bulan Sya’bân

Dalam shahih Bukhâri dan Muslim, diriwayatkan bahwa A’isyah radhiyallâhu'anha menceritakan,

“Aku tidak pernah melihat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam puasa satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhân dan aku tidak pernah melihat Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam puasa lebih banyak dalam sebulan dibandingkan dengan puasa Beliau pada bulan Sya’bân.”[2]


Dalam riwayat Bukhâri, ada riwayat lain,

“Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa penuh pada bulan Sya’bân.”[3]

Dalam riwayat lain Imam Muslim,

“Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân kecuali sedikit.”[4]

Imam Ahmad rahimahullâh dan Nasa’i rahimahullâh meriwayatkan sebuat hadits dari Usâmah bin Zaid radhiyallâhu'anhu , beliau mengatakan,

“Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak pernah berpuasa dalam sebulan sebagaimana Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam berpuasa pada bulan Sya’bân. Lalu ada yang berkata, ‘Aku tidak pernah melihat anda berpuasa sebagaimana anda berpuasa pada bulan Sya’bân.’ Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab, ‘Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhân. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Rabb, maka saya ingin amalan saya diangkat saat saya sedang puasa."[5]



Kedua, Tentang Puasa Nisfu (Pertengahan) Sya’bân.

Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan dalam al- Lathâ’if, (hlm. 143, cet. Dar Ihyâ’ Kutubil Arabiyah) dalam Sunan Ibnu Mâjah dengan sanad yang lemah dari ‘Ali radhiyallâhu'anhu bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda, Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya. Karena Allâh Ta'ala turun pada saat matahari tenggelam, lalu berfirman, “Adakah orang yang memohon ampun lalu akan saya ampuni ? adakah yang memohon rizki lalu akan saya beri ? …”[6]


Saya mengatakan, “Hadits ini telah dihukumi sebagai hadits palsu oleh penulis kitab al Mannâr. Beliau rahimahullâh mengatakan (Majmu’ Fatawa beliau 5/622), ‘Yang benar, hadits itu maudhu’ (palsu), karena dalam sanadnya terdapat Abu Bakr, Abdullah bin Muhammad, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Abi Bisrah. Imam Ahmad rahimahullâhrahimahullâh mengatakan, ‘Orang ini pernah memalsukan hadits.” dan Yahya bin Ma’in


Berdasarkan penjelasan ini, maka puasa khusus pada pertengahan Sya’bân itu bukan amalan sunat. Karena berdasarkan kesepakatan para ulama’, hukum syari’at tidak bisa ditetapkan dengan hadits-hadits yang derajatnya berkisar antara lemah dan palsu. Kecuali kalau kelemahan ini bisa tertutupi dengan banyaknya jalur periwayatan dan riwayat-riwayat pendukung, sehingga hadits ini bisa naik derajatnya menjadi Hadits Hasan Lighairi. Dan ketika itu boleh dijadikan landasan untuk beramal kecuali kalau isinya mungkar atau syadz (nyeleneh).



Ketiga, Tentang Keutamaan Malam Nisfu Sya’bân.

Ada beberapa riwayat yang dikomentari sendiri oleh Ibnu Rajab rahimahullâh setelah membawakannya bahwa riwayat-riwayat ini masih diperselisihkan. Kebanyakan para ulama menilainya lemah sementara Ibnu Hibbân rahimahullâh menilai sebagiannya shahih dan beliau membawakannya dalam shahih Ibnu Hibbân.


Diantara contohnya, dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah radhiyallâhu'anha,

“Sesungguhnya Allâh Ta'ala akan turun ke langit dunia pada malam nisfu Sya’bân lalu Allâh Ta'ala memberikan ampunan kepada (manusia yang jumlahnya) lebih dari jumlah bulu kambing-kambing milik Bani Kalb.”


Hadits ini dibawakan oleh Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Mâjah. Tirmidzi rahimahullâhrahimahullâh menilai hadits ini lemah. Kemudian Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan beberapa hadits yang semakna dengan ini seraya mengatakan, “Dalam bab ini terdapat beberapa hadits lainnya namun memiliki kelemahan. “ menyebutkan bahwa Imam Bukhâri


As-Syaukâni rahimahullâh menyebutkan bahwa dalam riwayat ‘Aisyah radhiyallâhu'anha tersebut ada kelemahan dan sanadnya terputus. Syaikh Bin Bâz rahimahullâh menyebutkan bahwa ada beberapa hadits lemah yang tidak bisa dijadikan pedoman tentang keutamaan malam nisfu Sya’bân.



Keempat, Tentang Shalat Pada Malam Nisfu Sya’bân.

Untuk masalah ini ada tiga tingkatan,

Tingkatan pertama, shalat yang dikerjakan oleh orang yang terbiasa melakukannya diluar malam nisfu Sya’bân. Seperti orang yang terbiasa melakukan shalat malam. Jika orang ini melakukan shalat malam yang biasa dilakukannya diluar malam nisfu Sya’bân pada malam nisfu Sya’bân tanpa memberikan tambahan khusus dan dengan tanpa ada keyakinan bahwa malam ini memiliki keistimewaan, maka shalat yang dikerjakan orang ini tidak apa-apa. Karena ia tidak membuat-buat suatu yang baru dalam agama Allâh Ta'ala


Tingkatan kedua, shalat yang khusus dikerjakan pada malam nisfu Sya’bân. Ini termasuk bid’ah. Karena tidak ada riwayat dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang menyatakan Beliau memerintahkan, atau mengerjakannya begitu juga dengan para shahabatnya.


Adapun hadits Ali radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah rahimahullâh, “Jika malam nisfu Sya’bân, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah pada siangnya.”, sudah dijelaskan (di atas) bahwa Ibnu Rajab rahimahullâh menilainya lemah, sementara Rasyid Ridha rahimahullâh menilainya palsu.


Hadits seperti ini tidak bisa dijadikan sandaran untuk menetapkan hukum syar’i. Para Ulama memberikan toleran dalam masalah beramal dengan hadits lemah dalam masalah fadhâilul a’mâl, tapi itupun dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi, diantaranya,

* 
o Syarat pertama, kelemahan hadits itu tidak parah. Sementara kelemahan hadits (tentang shalat nisfu Sya’bân) ini sangat parah. Karena diantara perawinya ada orang yang pernah memalsukan hadits, sebagaimana kami nukilkan dari Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh.
o Syarat kedua, hadits yang lemah itu menjelaskan suatu yang ada dasarnya. Misalnya, ada ibadah yang ada dasarnya lalu ada hadits-hadits lemah yang menjelaskannya sementara kelemahannya tidak parah, maka hadits-hadits lemah ini bisa memberikan tambahan motivasi untuk melakukannya, dengan mengharapkan pahala yang disebutkan tanpa meyakininya sepenuh hati. Artinya, jika benar, maka itu kebaikan bagi yang melakukannya, sedangkan jika tidak benar, maka itu tidak membahayakannya karena ada dalil lain yang dijadikan landasan utama. 


Sebagaimana sudah diketahui bahwa dalam dalil yang memerintahkan untuk menunaikan shalat nisfu Sya’bân, syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi karena perintah ini tidak memiliki dalil yang shahih dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Rajab rahimahullâh dan yang lainnya.


Dalam al-Lathâif (hlm. 145) Ibnu Rajab rahimahullâh mengatakan,

“Begitu juga tentang shalat malam pada malam nisfu Sya’bân, tidak ada satu dalil sahih pun dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam maupun dari shahabat.


Muhammad Rasyid Ridha rahimahullâh mengatakan,

“Allâh Ta'ala tidak mensyari’atkan bagi kaum Mukminin satu amalan khusus pun pada malam nisfu Sya’bân ini, tidak melalui kitabullah, ataupun melalui lisan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam juga tidak melalui sunnah Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”


Syaikh Bin Baz rahimahullâh mengatakan,

“Semua riwayat yang menerangkan keutamaan shalat malam nisfu Sya’bân adalah riwayat palsu.”


Keterangan terbaik tentang shalat malam nisfu Sya’bân yaitu perbuatan sebagian tabi’in, sebagaimana penjelasan Ibnu Rajab dalam al-Lathâif (hlm. 144), “Malam nisfu Sya’bân diagungkan oleh tabi’in dari Syam. Mereka bersungguh-sungguh melakukan ibadah pada malam itu. Dari mereka inilah, keutamaan dan pengagungan malam ini diambil.


Ada yang mengatakan, ‘Riwayat yang sampai kepada mereka tentang malam nisfu Sya’bân itu adalah riwayat-riwayat isra’iliyyat.’ Ketika kabar ini tersebar diseluruh negeri, manusia mulai berselisih pendapat, ada yang menerimanya dan sependapat untuk mengagungkan malam nisfu Sya’bân, sedangkan Ulama Hijâz mengingkarinya. Mereka mengatakan, ‘Semua itu perbuatan bid’ah.’


Tidak diragukan lagi, pendapat ulama Hijaz ini adalah pendapat yang benar karena Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,


“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs al-Maidah/5:3)


Seandainya shalat malam nisfu Sya’bân itu bagian dari agama Allâh, tentu Allâh Ta'ala jelaskan dalam kitab-Nya, atau dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam melalui ucapan maupun perbuatan Beliau. Ketika keterangan itu tidak ada, itu berarti shalat khusus ini bukan bagian dari agama Allâh Ta'ala.


Semua (ibadah) yang bukan bagian dari agama Allâh Ta'ala adalah bid’ah, sementara ada dalil shahih dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, bahwa Beliau bersabda, "Semua bid’ah itu sesat.”


Tingkatan ketiga, dikerjakan malam itu satu shalat khusus dengan jumlah tertentu dan ini dilakukan tiap tahun. Maka ini lebih parah daripada tingkatan kedua dan lebih jauh dari sunnah. Riwayat-riwayat yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits palsu.


As-Syaukâni rahimahullâh mengatakan (al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 15),

“Semua riwayat tentang shalat malam nisfu Sya’bân ini adalah riwayat bathil dan palsu.”



Kelima, Tersebar Kabar Di Masyarakat Bahwa Pada Malam Nisfu Sya’bân Itu Ditentukan Apa Yang Akan Terjadi Tahun Itu.

Ini kabar yang bathil. Malam penentuan takdir kejadian selama setahun itu yaitu pada malam qadar lailatul Qadar).

Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,

“Haa miim. Demi Kitab (al Qur’ân) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (Qs ad-Dukhân/44:1-4).


Malam diturunkannya al-Qur’ân adalah lailatul qadar. Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,

“Sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qurân) pada malam kemuliaan." (Qs al-Qadr/97:1)


yaitu pada bulan Ramadhân, karena Allâh Ta'ala menurunkan al-Qur’an pada bulan itu.

Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al Qur’ân.” (Qs al-Baqarah/2:185)

Orang yang mengira bahwa malam nisfu Sya’bân merupakan waktu Allâh Ta'ala menentukan apa yang akan terjadi dalam tahun itu berarti dia telah menyelisihi kandungan al-Qur’an.



Keenam, Ada Sebagian Orang Membuat Makanan Pada Hari Nisfu Sya’bân Dan Membagikannya Kepada Fakir Miskin.

Ini yang mereka namakan ‘asyiyâtul wâlidain. Perbuatan ini juga tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Sehingga mengkhususkan amalan ini pada nisfu Sya’bân termasuk amalan bid’ah yang telah diperingatkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dengan sabda Beliau, ”Semua bid’ah itu sesat.”


Ketahuilah, orang yang membuat kebid’ahan dalam agama Allâh Ta'ala ini berarti dia telah terjerumus dalam beberapa larangan :

a.


Perbuatannya menyiratkan pendustaan terhadap kandungan firman Allâh Ta'ala, yang artinya

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.” (Qs al-Maidah/5:3).

Karena apa yang dibuat-buat ini dan diyakini sebagai bagian dari agama ini tidak termasuk agama ketika agama ini diturunkan. Dengan demikian, ditinjau dari kebid’ahan ini berarti agama itu belum sempurna (sehingga perlu disempurnakan-red)






b.


Membuat-buat suatu yang baru menyiratkan kelancangan terhadap Allâh dan rasulNya.






c.


Orang yang membuat-buat suatu yang baru berarti ia memposisikan dirinya sama dengan Allâh Ta'ala dalam menghukumi manusia. Allâh berfirman, yang artinya,

“Apakah mereka mempunyai sembahansembahan selain Allâh yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allâh ?”
(Qs as-Syuura/42:21)






d.


Membuat-buat suatu baru berkonsekuensi satu diantara dua. Yang pertama, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak tahu bahwa amalan ini bagian dari agama dan kedua, Nabi tahu namun Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyembunyikannya. Kedua anggapan ini adalah celaan kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam karena yang pertama menuduh Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak tahu syari’at dan kedua menuduh Beliau menyembunyikan bagian dari agama Allâh yang Beliau ketahui.






e.


Kebid’ahan menyebabkan manusia berani terhadap syari’at Allâh Ta'ala. Ini sangat dilarang oleh Allâh Ta'ala.






f.


Kebid’ahan ini akan memecah belah umat. Karena masing-masing membuat manhaj sendiri dan menuduh yang lain masih kurang. Ini akan menyeret umat kedalam apa yang dilarang Allâh Ta'ala dalam firman-Nya, yang artinya,

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berceraiberai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orangorang yang mendapat siksa yang berat,"
(Qs Ali Imrân/3:105)

dan dalam firman-Nya, yang artinya,

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi bergolonggolong, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allâh, kemudian Allâh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”
(Qs al-An’âm/6:159)






g.


Kebid’ahan ini membuat pelakunya tersibukkan sehingga meninggalkan suatu yang disyariatkan. Para pembuat bid’ah itu, tidaklah membuat suatu kebid’ahan kecuali pada saat yang sama dia telah menghancurkan syariat yang sepadan dengannya.



Sesungguhnya apa yang tercantum dalam kitabullah dan sunnah yang shahih itu sudah cukup bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allâh Ta'ala.

Allâh Ta'ala berfirman,

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah, “Dengan kurnia Allâh dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira dengannya. karuniaa Allâh dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”. (Qs Yûnus/10:57-58)


Dalam ayat lain Allâh Ta'ala berfirman, yang artinya,

“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Qs Thaha/20:123)


Akhirnya saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa memberikan petunjuk kepada kita dan kepada saudara-saudara kita kaum Muslimin menuju shirâtul mustaqîm dan saya memohon kepada Allâh Ta'ala agar senantiasa menolong kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan dan Maha Pemurah.


Semoga Bermanfaat...