Rasulullah n telah mengingatkan
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﺑْﻦِ
ﺁﺩَﻡَ ﺣَﻈَّﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ
ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺫَﻟِﻚَ ﻻَ ﻣَﺤَﺎﻟَﺔَ,
ﻓَﺰِﻧَﺎ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦِ ﺍﻟﻨَّﻈَﺮُ,
ﻭَﺯِﻧَﺎ ﺍﻟﻠِّﺴَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﻨْﻄِﻖُ,
ﻭَﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﺗَﻤَﻨَّﻰ
ﻭَﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ,ﻭَﺍﻟْﻔَﺮْﺝُ
ﻳُﺼَﺪِّﻕُ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﻭْ
ﻳُﻜَﺬِّﺑُﻪُ
“
Sesungguhnya Allah
menetapkan atas anak Adam
bagiannya dari zina
1. Dia akan
mendapatkannya, tidak bisa
tidak. Maka, zinanya mata adalah
dengan memandang (yang
haram) dan zinanya lisan adalah
dengan berbicara. Sementara
jiwa itu berangan-angan dan
berkeinginan, sedangkan
kemaluan yang membenarkan
semua itu atau
mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no.
2657 dari Abu Hurairah)
Dalam lafadz lain disebutkan:
ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﺑْﻦِ ﺁﺩَﻡَ
ﻧَﺼِﻴْﺒُﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺰِّﻧَﻰ،
ﻣُﺪْﺭِﻙُ ﺫَﻟِﻚَ ﻻَ ﻣَﺤَﺎﻟَﺔَ،
ﻓَﺎﻟْﻌَﻴْﻨَﺎﻥِ ﺯِﻧَﺎﻫُﻤَﺎ
ﺍﻟﻨَّﻈَﺮُ،ﻭَﺍﻟْﺄُﺫُﻧَﺎﻥِ
ﺯِﻧَﺎﻫُﻤَﺎ ﺍﻟْﺎِﺳْﺘِﻤَﺎﻉُ،
ﻭَﺍﻟﻠِّﺴَﺎﻥُ ﺯِﻧَﺎﻩُ ﺍﻟْﻜﻼﻡُ،
ﻭَﺍﻟْﻴَﺪُ ﺯِﻧَﺎﻫَﺎ ﺍﻟْﺒَﻄْﺶُ،
ﻭَﺍﻟﺮِّﺟْﻞُ ﺯِﻧَﺎﻫَﺎ ﺍﻟْﺨُﻄَﺎ
ﻭَﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻳَﻬْﻮَﻯ
ﻭَﻳَﺘَﻤَﻨَّﻰ،ﻭَﻳُﺼَﺪِّﻕُ
ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟْﻔَﺮْﺝُ ﺃَﻭْ
ﻳُﻜَﺬِّﺑُﻪُ
“Ditetapkan atas anak Adam
bagiannya dari zina, akan
diperoleh hal itu, tidak bisa tidak.
Kedua mata itu berzina, dan
zinanya dengan memandang
(yang haram).
Kedua telinga itu
berzina, dan zinanya dengan
mendengarkan (yang haram).
Lisan itu berzina, dan zinanya
dengan berbicara (yang
diharamkan).
Tangan itu berzina,
dan zinanya dengan memegang.
Kaki itu berzina, dan zinanya
dengan melangkah (kepada apa
yang diharamkan).
Sementara,
hati itu berkeinginan dan
berangan-angan, sedangkan
kemaluan yang membenarkan
semua itu atau
mendustakannya.” (HR. Muslim
no. 2657)
Al-Imam An-Nawawi t berkata:
“Makna dari hadits di atas adalah
anak Adam itu ditetapkan
bagiannya dari zina. Maka di
antara mereka ada yang
melakukan zina secara hakiki
dengan memasukkan
kemaluannya ke dalam kemaluan
yang haram (untuk dimasuki
karena bukan pasangan
hidupnya yang sah, pent.).
Dan
di antara mereka ada yang
zinanya secara majazi (kiasan)
dengan memandang yang
haram, mendengar perbuatan
zina dan perkara yang
mengantarkan kepada zina, atau
dengan sentuhan tangan di
mana tangannya meraba wanita
yang bukan mahramnya atau
menciumnya, atau kakinya
melangkah untuk menuju ke
tempat berzina, atau untuk
melihat zina, atau untuk
menyentuh wanita non mahram
atau untuk melakukan
pembicaraan yang haram
dengan wanita non mahram dan
semisalnya, atau ia memikirkan
dalam hatinya.
Semuanya ini
termasuk zina secara majazi.
Sementara kemaluannya
membenarkan semua itu atau
mendustakannya. Maknanya,
terkadang ia merealisasikan zina
tersebut dengan kemaluannya,
dan terkadang ia tidak
merealisasikannya dengan tidak
memasukkan kemaluannya ke
dalam kemaluan yang haram,
sekalipun dekat
dengannya.” (Syarhu Shahih
Muslim, 16/206)
Dengan pacaran yang mereka
beri embel-embel Islam, adakah
mereka dapat menjaga
pandangan mata mereka dari
melihat yang haram?
Sementara
memandang wanita ajnabiyyah
(non mahram) atau laki-laki
ajnabi termasuk perbuatan yang
diharamkan.
Allah memerintahkan: “Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…’.”
(An-Nur: 30-31) Tidakkah mereka tahu bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Sebagaimana dinyatakan Rasulullah n dalam sabda beliau: ﻣَﺎﺗَﺮَﻛْﺖُﺑَﻌْﺪِﻱﻓِﺘْﻨَﺔًﻫِﻲَﺃَﺿَﺮُّﻋَﻠَﻰﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝِﻣِﻦَﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 6880).
Di samping itu, dengan pacaran “Islami” ala mereka, mereka tentu tidak akan lepas dari yang namanya khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya hijab/tabir penghalang).
Rasulullah pernah bersabda: ﻻَﻳَﺨْﻠُﻮَﻥَّﺭَﺟُﻞٌﺑِﺎﻣْﺮَ
Al-Qadhi Iyadh berkata, “Wanita adalah fitnah, sehingga laki-laki ajnabi dilarang bersepi-sepi dengannya. Karena jiwa-jiwa manusia diciptakan punya kecenderungan/syahwat terhadap wanita
*maka menjauhkannya dari perkara zina, baik itu zina mata,tangan,kaki,telinga,lisan,ataupun yang lainnya.
walaupun berbicara dengan laki2 yang bukan non mahram lewat chat dan sms..apalagi yg lwat tlp yg jelas2 terdengar suara kita.
*menundukan pandangan, dari melihat2 perkara maksiat.
*menghindarkan dari perkara2 ikhtilat..berdua-dua'an dengan laki2 yang bukan mahram kita.
karna lebih baik menghindari perkara2 tersebut, dari pada kita malah terhanyut..
virus VMj ini sangat mewabah bagi kaum muda..apalagi seorang wanita yang dengan gampang terhanyut oleh perasaannya.. banyak yang terjebak karna hal ini, apalagi dengan melebel kan dengan kata 'islami'.
Allahu'alam..
walaupun berbicara dengan laki2 yang bukan non mahram lewat chat dan sms..apalagi yg lwat tlp yg jelas2 terdengar suara kita.
*menundukan pandangan, dari melihat2 perkara maksiat.
*menghindarkan dari perkara2 ikhtilat..berdua-dua'an dengan laki2 yang bukan mahram kita.
karna lebih baik menghindari perkara2 tersebut, dari pada kita malah terhanyut..
virus VMj ini sangat mewabah bagi kaum muda..apalagi seorang wanita yang dengan gampang terhanyut oleh perasaannya.. banyak yang terjebak karna hal ini, apalagi dengan melebel kan dengan kata 'islami'.
Allahu'alam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar